Selasa, 27 September 2016
Kebakaran di Kantor BPPT Kota Bekasi, Pengunjung Panik
REPORTER : AMSAR-TOP BEKASI
Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi di Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur Kota Bekasi dilalap si jago merah. Kejadian kebakaran tersebut terjadi sekitar jam 08.30, Selasa, 27 September 2016.
Namun untung, tak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Berdasarkan pantauan Top Time, api menghanguskan lantai satu yang merupakan tempat penyimpanan arsip perusahaan.
Hingga berita ini diunggah, belum ada laporan terkait kerugian materi.
Petugas Kantor Pemadam Kebakaran Kota yang datang beberapa saat kemudian nampak sibuk memadamkan api. Warga yang sedang menguruskan perijinan dan ada disekitar lokasi dibuat panik melihat api yang berkobar dengan cepat tersebut.
“Apinya datang tiba-tiba dari ruang belakang. Kami yang sedang mengurus perijinan sangat panik.” kata seorang warga yang enggan menyebutkan nama.
Tak berapa lama, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Sekretaris Daerah, Rayendra Sukarmadji langsung meninjau ke lokasi. Belum ada kepastian penyebab kebakaran tersebut.(*)
Minggu, 25 September 2016
Kemendikbud Laksanakan Program Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Pembelajar
Untuk mewujudkan amanat
Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 yang mengamanatkan
adanya pembinaan dan pengembangan
profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidikan,
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) melaksanakan Program Guru, Kepala
sekolah, dan Pengawas Sekolah
Pembelajar.
Program tersebut dilakukan sebagai
upaya untuk meningkatkan kompetensi Guru, Kepala
Sekolah, dan Pengawas Sekolah, baik
yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang
belum memiliki sertifikat pendidik.
Dalam pelaksanaannya didasarkan pada peta kompetensi
yang diperoleh dari pelaksanaan Uji
Kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
di seluruh Indonesia. Dari peta
kompetensi terebut dapat diketahui kondisi objektifnya saat ini
dan kebutuhan peningkatan
kompetensi.
Kegiatan Program Guru, Kepala
Sekolah, dan Pengawas Sekolah Pembelajar dilaksanakan
melalui 3 (tiga) moda, yakni moda
tatap muka, moda dalam jejaring (daring) penuh, dan moda
daring kombinasi antara tatap muka
dengan daring. Pengembangan materi, infrastruktur
pendukung program, pelaksana
pelatihan dilakukan oleh Pusat Pengembangan dan
Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan. Dalam pelaksanaannya, Kemendikbud
melakukan pelibatan publik dengan
melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, asosiasi profesi,
perguruan tinggi, dunia usaha dan
dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orang tua
siswa.
Perwujudan pelaksanaan program guru,
kepala sekolah, dan pengawas sekolah pembelajar,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud bekerjasama
dengan seluruh Dinas Pendidikan
Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menjalin
kerjasama dalam nota kesepahaman
untuk melakukan peningkatan kompetensi guru, kepala
sekolah, dan pengawas sekolah dengan
memanfaatkan hasil uji kompetensi.
Salah satu provinsi yang sudah siap
melaksanakan program guru, kepala sekolah, dan pengawas
sekolah pembelajar adalah Provinsi
DKI.Jakarta. Kesiapan tersebut ditandai dengan
penandatangan nota kesepahaman
(MoU/Memorandum of Understanding) antara Kemendikbud
dan
pemerintah provinsi DKI Jakarta, yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal
14 September 2016 di kantor Kemendikbud, Jakarta.
Penandatangan nota kesepahaman
tersebut dari pihak Kemendikbud diwakili oleh Direktur
Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Sumarna Surapranata. Sedangkan dari pihak
pemerintah provinsi DKI Jakarta
diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Sopan Adrianto.
Sumber : Biro Komunikasi dan Layanan
Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan/http://www.kemdikbud.go.id
Dua Kebijakan Baru dalam Program Sertifikasi Guru Tahun 2016
![]() |
ilustrasi sertifikat pendidik |
Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan dua
kebijakan baru dalam program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
(PLPG). Dua kebijakan baru itu adalah peningkatan batas nilai syarat kelulusan, dan ketentuan
dapat mengulang ujian sertifikasi bagi guru yang tidak lulus ujian.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna
Surapranata mengatakan, nilai kelulusan guru dalam ujian sertifikasi minimal harus 80 dari total
nilai 100. “Kalau tahun lalu minimal 42 (sudah lulus),” ujarnya di Kantor Kemendikbud, Jakarta,
Jumat (16/9/2016).
Ia mengatakan, kebijakan itu diterapkan berdasarkan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy setelah mendapatkan
laporan dari Bank Dunia. Pria yang akrab disapa Pranata itu menjelaskan, Bank Dunia merilis
hasil penelitiannya yang menemukan data bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam
nilai uji kompetensi guru (UKG) antara guru yang sudah tersertifikasi dengan guru yang belum
tersertifikasi.
“Karena itu kita tingkatkan batas kelulusannya,” ujar Pranata.
Ia menuturkan, kebijakan baru yang kedua adalah ketentuan bahwa guru yang tidak lulus ujian
sertifikasi dapat mengulang lagi untuk mengikuti ujian, tanpa perlu mengulang PLPG. “Tahun ini
bisa mengulang (ujian), tidak perlu PLPG lagi, cukup belajar mandiri, yang kita gerakkan
sebagai program Guru Pembelajar,” tuturnya.
Pranata juga menambahkan, guru cukup mengikuti PLPG sebanyak satu kali. Jika guru tersebut
tidak lulus ujian sertifikasi, maka dapat mengikuti ujian lagi maksimal empat kali tanpa harus
mengulang PLPG. Ujian sertifikasi guru dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.
“Jadi sistemnya seperti TOEFL. Kalau tidak lulus bisa mengulang lagi di lembaga yang
terakreditasi, dalam hal ini LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Jadi guru
bebas belajar di mana saja dan dengan siapapun untuk mengulang ujian sertifikasi,” ujarnya.
Menurut Pranata, sosialisasi kebijakan baru program sertifikasi guru itu sudah dilakukan sejak
tahun lalu ke guru-guru dan rektor-rektor PTN yang jadi LPTK. Hal tersebut diakui Rektor
Universitas Negeri Medan, Syawal Gultom.
“Sejak bulan Maret lalu sudah kami sampaikan ke
guru, termasuk kurikulumnya, apa saja yang harus dipelajari,” katanya. Hal senada juga
diungkapkan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Rochmat Wahab. “Karena sudah jadi
konvensi bersama, akan kita jalankan,” ujarnya.
PLPG tahun 2016 akan diselenggarakan mulai Oktober 2016, dan diharapkan kelulusan guru-
guru peserta PLPG 2016 akan rampung pada Desember 2016. Tahun ini PLPG akan diikuti
69.259 guru, baik yang diangkat sebelum tahun 2005, maupun setelah tahun 2005.
(Desliana Maulipaksi/http://www.kemdikbud.go.id)
KOTA BEKASI MENUJU SMART CITY
REPORTER : AMSAR-TOP BEKASI
Kepala Bidang Perencanaan Tata Ruang Dinas Tata Kota Bekasi, Erwin Guwinda |
Konsep
Bekasi Smart City (BSC) yang tengah dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot)
Bekasi dinilai bisa menjadi solusi permasalahan yang ada seperti
kemacetan, meningkatnya kebutuhan energi, air bersih, transportasi,
kesehatan, serta meningkatnya masalah lingkungan, sosial dan keamanan.
“Pada
prinsipnya, konsep Smart City ini memudahkan masyarakat mendapatkan
pelayanan publik.” kata Kepala Bidang Perencanaan Tata Ruang Dinas Tata
Kota Bekasi, Erwin Guwinda kepada wartawan, Jumat, 23 September di Bekasi.
Erwin
mengatakan, program Smart City atau kota cerdas untuk mewujudkan
pelayanan publik yang maksimal melalui berbagai aplikasi. Menurutnya,
dengan berbagai aplikasi penunjang Smart City yang digunakan, diharapkan
mampu memangkas alur birokrasi di Kota Bekasi yang terlalu panjang. “Penerapan
program smart city ini mendorong percepatan dan pencapaian visi misi
Kota Bekasi melalui perkuatan program dan kegiatan pembangunan.” kata
Erwin
Bukan hanya
itu, penyediaan layanan smart city ini juga untuk mendukung kinerja
pemerintah dan kualitas layanan yang diselaraskan dengan prilaku dan
budaya masyarakat. “Saat ini kita masih dalam proses penyempurnaan, yang
selama ini program smart city masih sering dibilang belum smart,” kata dia.
Untuk
pencapaian sasaran Smart City lanjut Erwin, pihaknya masih
mengintegrasikan antar Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) guna
memudahkan tiap kebutuhan bagi masyarakat dapat di akses melalui Smart
City. Meski
menurutnya integrasi tiap SKPD masih menjadi kendala dalam proses menuju
Kota pintar, “Kendalanya masih tentang integrasi antar SKPD, salah satu
contoh mulai dari pendataan yang dibutuhkan untuk disajikan pada
program Smart City yang disajikan melalui aplikasi untuk masyarakat,” kata Erwin.
Namun
demikian, kata dia program Smart City Pemkot Bekasi tidak akan berjalan
efektif tanpa ada dukungan semua pihak, “Semua elemen masyarakat, baik
antar SKPD, CSR, dan Swasta harus berperan serta memahami apa itu Smart
City,” ulasnya.
Erwin
juga menambahkan, dia mengaku ketidakpahaman tentang Smart City masih terkendala tidak
hanya ditengah masyarakat, tapi juga masih ditingkat Kelurahan dan
Kecamatan tentang bagaimana mengintegrasikan program tersebut. “Meski
kita pernah memberikan pemahaman tentang Smart City, masih banyak yang
belum paham secara menyeluruh, baik itu Lurah maupun Camat, karena
pemahaman itu berproses,” imbuhnya.
Program
Smart City yang menelan anggaran Rp 800 juta dari APBD 2016 itu
diharapkan dapat segera rampung meski tidak target dalam program
tersebut. Ia berharap program Smart City ini bisa maksimal dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Bekasi.(*)
Rabu, 21 September 2016
Wartawan Pertanyakan Transparansi Anggaran Publikasi Humas Pemkot Bekasi
![]() |
Suasana cofffe Morning Pemkot Bekasi, Rabu, 21 September 2016 |
![]() |
Suasana cofffe Morning Pemkot Bekasi, Rabu, 21 September 2016 |
REPORTER : AMSAR-TOP BEKASI
Kritikan
terkait transparansi anggaran publikasi yang dikelola oleh bagian Humas Pemkot
Bekasi ini mengemuka pada saat acara coffee morning antara walikota Bekasi, wakil
Walikota, kepala SKPD dan wartawan yang bertugas di kota Bekasi, Rabu, 21
September 2016 pagi.
Seorang
wartawan lokal bertanya kepada walikota Bekasi terkait banyaknya media massa yang
tidak pernah mendapatkan order penayangan iklan layanan dan advertorial dari
Humas Pemkot.
"
Berapa sih anggaran untuk iklan dan advertorial di Pemkot Bekasi? Karena ada banyak media yang tidak kebagian.
Kami berharap, semua media massa yang eksis di Bekasi bisa diberikan ruang
untuk bekerjasama dalam mensosialisasikan program-program Pemkot Bekasi.” Kata
wartawan dari salah satu media online tersebut.
Menanggapi pertanyaan ini, walikota Bekasi, Rahmat Effendi langsung meminta Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Moh Jufri, untuk menjawab pertanyaan wartawan tadi. “Silahkan dijelaskan pak Kabag Humas!” Kata walikota kepada bawahannya tersebut.
Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Moh Jufri langsung memberikan penjelasan terkait anggaran publikasi yang dikelolanya. Dia mengaku bahwa anggaran Humas sangat minim yaitu sebesar Rp 900 juta per tahun. Sehingga tidak semua media massa bisa terakomodir bekerjasama dalam penayangan iklan dan advertorial tersebut. "Kita butuh lebih banyak dana lagi untuk bisa mengakomodir teman-teman media." Kata Jufri.
Jufri
pun berharap pada tahun anggaran 2017 nanti, anggaran yang dikelolanya bisa
bertambah agar bisa mengakomodir kerjasama dengan semua media yang eksis di
Bekasi.
Seusai acara tersebut, Awak Media mengkonfirmasi kejelasan pertanyaan Seorang Wartawan lokal itu pada Jufri diruang kerjanya.
Dia juga membantah isu miring yang berkembang terkait diskriminasi perlakuan terdapat wartawan. "Semua media sama dan tidak ada yang dianaktirikan. Masalahnya adalah mengenai minimnya anggaran," Tegasnya.
Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan wartawan tersebut, Walikota juga meminta agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi untuk mengkaji perubahan anggaran Humas menyangkut kerjasama dengan media.(*)
Seusai acara tersebut, Awak Media mengkonfirmasi kejelasan pertanyaan Seorang Wartawan lokal itu pada Jufri diruang kerjanya.
Dia juga membantah isu miring yang berkembang terkait diskriminasi perlakuan terdapat wartawan. "Semua media sama dan tidak ada yang dianaktirikan. Masalahnya adalah mengenai minimnya anggaran," Tegasnya.
Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan wartawan tersebut, Walikota juga meminta agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi untuk mengkaji perubahan anggaran Humas menyangkut kerjasama dengan media.(*)
Pasangan Neneng Yes Resmi Mendaftar ke KPUD Bekasi
REPORTER :
MADRAWI-TOP JABAR

Cikarang- Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bekasi periode 2017-2022, Dr.Hj. Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supriatmaja SH resmi mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bekasi, Rabu, 21 September 2016.
Pendaftaran
pasangan Neneng Yes ini dilakukan setelah pada pagi harinya melaksanakan
deklarasi yang dihadiri sekitar 15 ribu massa. Dalam deklarasi yang bertempat di lapangan kecamatan
Pebayuran nampak hadir beberapa tokoh partai pengusung diantaranya, Agun Gunadjar Sudarsa (DPP Golkar), H.Dedi
Mulyadi (ketua DPD Golkar Jabar) dan beberapa tokoh partai lainnya.
Usai
melaksanakan acara deklarasi pasangan Neneng Yes ini dengan diiringi belasan
ribu pendukungnya tersebut bergerak menaiki kereta kencana dari Pebayuran menuju
kantor KPUD Bekasi.
Langganan:
Postingan (Atom)