Senin, 05 September 2016

Amankah Jajanan Anak Kita?



ilustrasi : Anak sedang jajan
Penyunting : Achmad Syarif


Sesuai dengan PP 28/2004 tentang KEAMANAN, MUTU DAN GIZI PANGAN bahwa Pangan yang aman, bermutu dan bergizi sangat penting bagi pertumbuhan, pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan serta kecerdasan masyarakat. Dan masyarakat perlu dilindungi dari pangan yang merugikan dan/atau membahayakan kesehatan.
Masalah Utama Keamanan Pangan
  1. Cemaran Mikroba karena rendahnya kondisi higiene dan sanitasi
  2. Cemaran kimia karena kondisi lingkungan yang kotor
  3. Penyalahgunaan bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan
  4. Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) melebihi batas maksimal yang diijinkan
  5. Produk pangan dalam kemasan eceran tidak terdaftar

BAHAN TAMBAHAN TERLARANG DAN BERBAHAYA
Menurut Permenkes RI No. 722/MenKes/Per/IX/88, bahan tambahan yang dilarang digunakan pada pangan:
  • Asam borat dan senyawanya (borak/bleng)
  • Asam salisilat dan garamnya
  • Dietilpirokarbonat
  • Dulsin
  • Kalium klorat
  • Kloramfenikol
  • Minyak nabati yang dibrominasi
  • Nitrofurazon
  • Formalin
Permenkes No. 1168/Menkes/PER/X/1999. ada tambahan:
  • Kalium bromate
Contoh bahan tambahan pangan (BTP) yang diijinkan Permenkes 722/1988:
Pengawet
Pewarna Sintetis
Pewarna Alami
  • Asam/ Natrium / Kalium Benzoat
  • Asam / Natrium / Kalium Propionat
  • Kalium / Natrium Nitrit
  • Kalium / Natrium Nitrat
  • Belerang Dioksida
  • Sorbat (garam kalium/kalsium)
  • Sulfit (garam kalium/natrium bisulfit)
  • Biru Berlian
  • Chocolate Brown HT
  • Eritrosin
  • Hijau FCF
  • Indigotin
  • Karmoisin
  • Kuning FCF
  • Kuning Kuinolin
  • Merah Allura
  • Ponceau 4 R
  • Tartrazin
  • Hijau S

Sumber : Web Resmi Dinkes Lebak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar