Rabu, 07 September 2016

Terkait Dugaan Pungli Pengurusan KTP dan KK di Kec. Muaragembong, Kadisdukcapil : Wah, Bupati Bisa Marah ini!



Antrian warga di stand Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi yang berada di arena Pekan Raya Bekasi 2015

BEKASI- Terkait masih adanya dugaan Pungli biaya membuat administrasi kependudukan di kecamatan Muaragembong, Bekasi, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Alisyahbana berjanji akan segera memanggil oknum pegawai bersangkutan.

Dirinya mengaku sangat terkejut jika benar ada pungutan hingga Rp 150 ribu saat mengurus Kartu Keluarga. “Wah apa benar itu Bang? Kenapa sampai bisa ada pungutan Rp50-150 ribu ya? Apa mereka tak dengar intruksi bupati kalau KTP dan KK sekarang gratis. Bisa marah ini kalau bupati tau.” Kata Alisyahbana melalui telepon selularnya, Kamis, 8 September 2016.

Kepala Disdukcapil ini juga menegaskan, pihaknya sudah mengikuti intruksi bupati bahwa tidak lagi biaya untuk pembuatan KTP dan KK kepada masyarakat. “KTP dan KK gratis, tidak ada pungutan lagi. Kami yang diatas patuh, tapi kenapa yang dibawah masih berani mintai duit ke masyarakat ya?” katanya den nada kecewa.

Diberitakan sebelumnya warga Muaragembong mengeluhkan masih adanya pungutan dalam mengurus administrasi kependudukan di kecamatan Muaragembong yang dilakukan oleh oknum pegawai kecamatan. 

Yusup Maulana (33) warga Kp. Kelapadua RT 003/004, Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong,  dia heran masih ada biaya yang dikeluarkan untuk mengurus administrasi kependudukan di kantor kecamatan Muargagembong kabupaten Bekasi. 

Ini dialaminya saat hendak membuat KK, Ia mengaku dimintai duit sebesar Rp 150 ribu oleh salah satu oknum pegawai di kantor kecamatan tersebut.
“Lalu saya tanya ke petugas itu, untuk apa uang sebesar Rp. 150 ribu, bukannya sekarang sudah gratis bikin KTP dan KK? Orang itu berdalih bahwa itu untuk biaya bensin dan uang lelah bagi yang magang di kecamatan. Agak sewot oknum itu waktu saya tanya peruntukan uangnya.” Kata Yusuf.

Akhirnya, kata  Yusup, Ia tidak jadi membikin Kartu Keluarga di kecamatan tersebut dan memilih meminta surat pengantar saja sebagai persyaratan administrasi untuk mengurus di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi. 

Namun, lagi-lagi untuk meminta surat pengantar tersebut, oknum tadi kembali meminta uang sebesar Rp. 50 ribu ketika pengantar tersebut sudah dibuat. “Oknum itu minta Rp 50 ribu, saya kasih aja 25 ribu akhirnya diambil juga.” kata Yusuf.

Yusup sangat menyayangkan tindakan oknum ini, dirinya berfikir kalau kejadian itu terjadi pada warga yang tidak mampu, buat makan aja susah apa lagi disuruh untuk membuat KK dengan biaya yang begitu besar, ini jelas sangat merugikan. Untuk itu Yusup meminta kepada pihak terkait untuk segera turun tangan untuk memberantas praktek dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum salah satu pegawai di kecamatan Muaragembong tersebut.

Kejadian serupa juga dialamani oleh Nurul Anwar (27), warga Desa Jayasakti lainya. Ia mengaku  pernah ditawari oknum pegawai kecamatan untuk membuat KK dan KTP-el, masing masing ditawari dengan tarif 150 ribu untuk KK, sedangkan KTP-eL 50 ribu. “Akhirnya saya mikir-mikir dulu, nanti kalau punya uang saya baru bikin," keluhnya.

Sementara itu, camat Muaragembong ketika hendak dimintai konfirmasi terkait keluhan adanya dugaan pungli dikantor yang dipimpinnya sedang tidak ada ditempat. Begitu pun oknum yang namanya disebut oleh Yusuf juga sedang tidak ada di ruangannya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar