Minggu, 04 September 2016

LSM SNIPER : Ada Dugaan Penggelapan Lahan TPU di Kab. Bekasi




ilustrasi Taman pemakaman


 REPORTER : MADRAWI-TOP JABAR
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Transparansi Intelektual  Pemerhati Indonesia (SNIPER) mengungkap carut marutnya pengelolaan lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 5 September 2016.

Dalam rilisnya, LSM SNIPER menemukan fakta dan data dilapangan adanya dugaan penggelapan lahan TPU oleh oknum pegawai pemerintah.  

 Disebutkan, ada  2 skenario dalam dugaan penggelapan lahan TPU tersebut. Yang pertama dilakukan pada saat pengembang menyerahkan kewajiban lahan untuk peruntukan TPU 2 persen  kepada pemerintah, disinilah titik rawan terjadinya penggelapan.  Tanah yang digelapkan biasanya masih berupa sawah produktif. Kasus ini terjadi seperti di Karangpati yang kasusnya sudah dilaporkan ke kejaksaan Negeri Cikarang.

Sedangkan  skenario yang kedua, penggelapan lahan dilakukan setelah pemerintah menetapkan alokasi dan luas lahan TPU dari pengembang, sehingga pada saat realisasi luas lahannya berkurang.  Kasus ini terjadi di TPU Pasirtanjung, Cikarang Pusat.

“Berdasarkan SK Bupati Nomor : 469.1/SK.1103.Tib/96 Tentang penetapan Lahan TPU Pasirtanjung ditetapkan luasnya 60 Hektar, namun berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI hanya ada 35,2 Hektar. Bahkan ketika Tim LSM Sniper turun ke lokasi, diperkirakan luas lahan TPU tersebut tidak lebih dari 10 hektar.” Demikan LSM SNIPER menjelaskan terkait dugaan penggelapan lahan TPU Pasirtanjung.

Gunawan selaku ketua umum LSM SNIPER dalam rilis itu juga mengatakan pihaknya sudah menyurati Badan Pertanahan Nasional untuk mengukur ulang luas lahan di 13 titik TPU yang diduga ada indikasi penyusutan luas tersebut. Lembaga Penggiat Sosial yang dipimpinnya  juga  meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan lahan TPU tersebut. 

Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemkab Bekasi masih belum bisa dimintai tanggapannya. Beberapa kali wartawan Top Bekasi meminta konfirmasi bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) tidak bisa ditemui.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar