Rabu, 07 September 2016

Diduga Ada Pungli Urus Administrasi Kependudukan di Muaragembong Warga Mengeluh Dimintai Rp 150 Ribu Bikin KK


Ilustrasi lawan Pungli


REPORTER : MADRAWI-TOP JABAR
Yusup Maulana (33) warga Kp. Kelapadua RT 003/004, Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong. Dia heran masih ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus administrasi kependudukan di kantor kecamatan Muargagembong kabupaten Bekasi. 

Ini dialaminya saat hendak membuat KK, Ia mengaku dimintai duit sebesar Rp 150 ribu oleh salah satu oknum pegawai di kantor kecamatan tersebut.
“Lalu saya tanya ke petugas itu, untuk apa uang sebesar Rp. 150 ribu, bukannya sekarang sudah gratis bikin KTP dan KK? Orang itu berdalih bahwa itu untuk biaya bensin dan uang lelah bagi yang magang di kecamatan. Agak sewot oknum itu waktu saya tanya peruntukan uangnya.” Kata Yusuf, Rabu, 7 September2016,  kepada wartawan Top Jabar, Madrawi.

Akhirnya, kata  Yusup, Ia tidak jadi membikin Kartu Keluarga di kecamatan tersebut dan memilih meminta surat pengantar saja sebagai persyaratan administrasi untuk mengurus langsung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi. 

Namun, lagi-lagi untuk meminta surat pengantar tersebut, oknum tadi kembali meminta uang sebesar Rp. 50 ribu ketika pengantar tersebut sudah dibuat. “Oknum itu minta Rp 50 ribu, saya kasih aja 25 ribu akhirnya diambil juga.” kata Yusuf.

Yusup sangat menyayangkan tindakan oknum ini, dirinya berfikir kalau kejadian itu terjadi pada warga yang tidak mampu, buat makan aja susah apa lagi disuruh untuk membuat KK dengan biaya yang begitu besar, ini jelas sangat merugikan. Untuk itu Yusup meminta kepada pihak terkait untuk segera turun tangan untuk memberantas praktek dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum salah satu pegawai di kecamatan Muaragembong tersebut.

Kejadian serupa juga dialamani oleh Nurul Anwar (27), warga Desa Jayasakti lainya. Ia mengaku  pernah ditawari oknum pegawai kecamatan untuk membuat KK dan KTP-el, masing masing ditawari dengan tarif 150 ribu untuk KK, sedangkan KTP-eL 50 ribu. “Akhirnya saya mikir-mikir dulu, nanti kalau punya uang saya baru bikin," keluhnya.

Sementara itu, camat Muaragembong ketika hendak dimintai konfirmasi terkait keluhan adanya dugaan pungli dikantor yang dipimpinnya sedang tidak ada ditempat. Begitu pun oknum yang namanya disebut oleh Wahyu juga sedang tidak ada di ruangannya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar