Lebak, Banten - Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya
didampingi Sekda Lebak, H. Dede
Jaelani, Kepala
DPKAD Hj. Rina Dewiyanti dan Inspektur Inspektorat Lebak, Halson Nainggolan menerima Tim Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK RI), diruang
kerja nya, Rabu, 14 September 2016.
Dalam audiensi tersebut, BPK yang dipimpin
Ibu Diana, akan
melakukan pemeriksaan perenacanaan penganggaran tahun anggaran 2014-2016 selama
30 hari kedepan, menurut Diana, pemeriksaan tersebut akan mengikuti nalar perencanaan
anggaran, seperti penyusunan RPJMD yang harus sesuai dengan provinsi dan RPJMN.
“Karena RPJMN sekarang dirubah isinya
oleh nawacita, maka pemeriksaan untuk perencanaan penganggaran 2014-2015 masih
menyandarkan pada RPJMN yang lama” Ujar Diana.
BPK juga akan mengkonfirmasi kegiatan-kegiatan nasional
yang dilaksanakan di Kabupaten Lebak, hal tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya koordinasi dari Bappenas maupun kementrian. Seperti
pembangunan jalur kereta api; Maja-Rangkasbitung, Rangkasbitung-Labuan, Rangkasbitung-Bayah, pembangunan Waduk
Karian dan lain-lain.
Sementara itu Bupati Lebak mengapresiasi kehadiran tim dari BPK
RI,
dalam kesempatan itu Bupati berkonsultasi mengenai kegiatan yang ada di kabupaten, menurutnya harus didukung oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, dan seharusnya terkoordinir di Bappenas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar