REPORTER : AMSAR-TOP BEKASI
Kendaraan pengangkut tanah yang diberhentikan paksa oleh warga, Minggu, 11 September 2016 |
kondisi jalan berdebu yang ditengarai karena adanya kegitatan truk pengangkut tanah |
Bekasi- Puluhan warga RT 02 /RW 01 kelurahan
Sumurbatu, kecamatan Bantargebang, kota Bekasi, Jawa Barat melakukan penghadangan aktivitas truk bermuatan tanah
yang melintas diwilayah mereka. Pasalnya, aktifitas kendaraan besar pengangkut
tanah tersebut dituding sebagai penyebab jalan dilingkungan mereka kotor dan
licin. Penyetopan yang dikomandoi Lurah dan ketua RW setempat.
Lurah Sumurbatu, Topik dilokasi aksi mengatakan, warga bukan menghentikan total aktifitas
kendaraan pengangkut tanah melintas diwilayahnya, tapi seharusnya kendaraan
besar pengangkut tanah tersebut hanya boleh masuk pada malam hari.
“Ini sudah melanggar SOP (Standar
Operasional dan Prosedur- Red). Truk besar yang bermuatan tanah harus
beraktivitas malam hari agar tidak mengganggu masyarakat dan muatannya harus tertutup rapi agar tidak berceceran dijalan berakibat jalan kotor, berdebu serta licin.” Kata Lurah
Topik.
Sebagai Lurah, dirinya menegaskan
bahwa aksi itu adalah bentuk teguran kepada PT Karya Megah Prima selaku
perusahaan yang mengoprasikan truk-truk pengangkut tanah tersebut.
Lurah Sumurbatu, Kec. Bantargebang, Tofik(baju batik) yang memimpin langsung aksi warga |
Warga juga mengaku sudah beberapa
kali menegur pihak perusahaan namun tak pernah diindahkan. “Sudah dari awal
kita kasih tau, tapi tidak ada realisasinya. Jalan lingkungan kami jadi kotor
gara-gara kegiatan perusahaan mereka. Bahkan ketika hujan jalan yang licin
berakibat banyak kecelakaan yang terjadi.” Keluh ketua RW 01 diamini oleh puluhan
warga yang melakukan aksi, Minggu, 11 September 2016. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar