![]() |
Pengerjaan Jaling di desa Sukamanah |
REPORTER : MADRAWI-TOP JABAR
Penggiat sosial di kabupaten Bekasi, Minin Muslimin
mengkritisi lemahnya pengawasan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) dan konsultan
Dinas Binamarga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DBPSDA) Kab. Bekasi pada
kegiatan proyek jalan lingkungan (Jaling) dan peningkatan jalan.
Muslimin mengatakan, akibat jarangnya PPTK dan konsultan ada
dilapangan pada saat pelaksanaan, sehingga kontraktor nakal bisa dengan leluasa
mengurangi kualitas pekerjaan dan volume pekerjaan.
Dia memberikan contoh, salah satu titik kegiatan Jaling dan
peningkatan jalan yang pengerjaannya diduga asal-asalan di kecamatan Sukatani,
kabupaten Bekasi.
“Yang saya temukan di Sukatani, pengerjaan terkesan
asal-asalan dan tidak sesuai bistek. Bekisting yang seharusnya 15 centimeter
hanya dibuat rata-rata 5-8 centimeter. Mutu beton yang digunakan juga
K250-K300, padahal seharusnya K350.” Kata Muslimin, Humas Topan RI Kab. Bekasi, Senin, 5 September 2016.
Selain itu dia mengkritisi jarangnya pengawas dari instansi
terkait yang ada dilapangan. Padahal menurutnya, kehadiran pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK) dan konsultan sangat penting dalam pelaksanaan sebuah
proyek.
Ketika wartawan melakukan konfirmasi tentang pengerjaan Jaling di desa Banjarsari dan Sumanah yang tidak disaksikan PPTK dan Konsultan, salah satu konsultan yang
bertugas mengawasi kegiatan Jalan Lingkungan di kecamatan Sukatani, Agus melalui
telepon selularnya dia mengakui bahwa kegiatan Jaling yang ada di Sukatani
memang buruk. Dia juga mengaku tidak diberi tau bahwa kegiatan tersebut sudah dilaksanakan.
“Kegiatan itu emang sangat buruk bang, dan saya juga kaget.
Saya juga tidak dikasih tau sama pemborongnya. Bia aja bang, nanti juga kita
potong.” Kata Agus Jenggot melalui telepon selularnya, Senin, 5 September 2016.
Jawaban senada juga wartawan dapatkan ketika meminta
konfirmasi dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) sekaligus kepala UPTD
Wilayah IV Dinas Binamarga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DBPSD) kab. Bekasi,
Tafip. Dia mengatakan kegiatan yang dikerjakan asal-asalan tinggal dipotong
pembayarannya.” Kata Tafip, melalui telepon selularnya, Senin, 5 September 2016. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar