Minggu, 04 September 2016

LSM Topan RI : Pengawasan PPTK dan Konsultan Proyek Jaling di Sukatani Lemah Konsultan : Potong saja nanti pembayarannya!



Pengerjaan Jaling di desa Sukamanah

REPORTER : MADRAWI-TOP JABAR
Penggiat sosial di kabupaten Bekasi, Minin Muslimin mengkritisi lemahnya pengawasan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) dan konsultan Dinas Binamarga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DBPSDA) Kab. Bekasi pada kegiatan proyek jalan lingkungan (Jaling) dan peningkatan jalan.

Muslimin mengatakan, akibat jarangnya PPTK dan konsultan ada dilapangan pada saat pelaksanaan, sehingga kontraktor nakal bisa dengan leluasa mengurangi kualitas pekerjaan dan volume pekerjaan.
Dia memberikan contoh, salah satu titik kegiatan Jaling dan peningkatan jalan yang pengerjaannya diduga asal-asalan di kecamatan Sukatani, kabupaten Bekasi.

“Yang saya temukan di Sukatani, pengerjaan terkesan asal-asalan dan tidak sesuai bistek. Bekisting yang seharusnya 15 centimeter hanya dibuat rata-rata 5-8 centimeter. Mutu beton yang digunakan juga K250-K300, padahal seharusnya K350.” Kata Muslimin, Humas Topan RI Kab. Bekasi, Senin, 5 September 2016.

Selain itu dia mengkritisi jarangnya pengawas dari instansi terkait yang ada dilapangan. Padahal menurutnya, kehadiran  pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan  konsultan  sangat penting dalam pelaksanaan sebuah proyek.

Ketika wartawan melakukan konfirmasi  tentang pengerjaan Jaling di desa Banjarsari dan Sumanah yang tidak disaksikan PPTK dan Konsultan, salah satu konsultan yang bertugas mengawasi kegiatan Jalan Lingkungan di kecamatan Sukatani, Agus  melalui telepon selularnya dia mengakui bahwa kegiatan Jaling yang ada di Sukatani memang buruk. Dia juga mengaku tidak diberi tau bahwa kegiatan tersebut sudah dilaksanakan.

“Kegiatan itu emang sangat buruk bang, dan saya juga kaget. Saya juga tidak dikasih tau sama pemborongnya. Bia aja bang, nanti juga kita potong.” Kata Agus Jenggot melalui telepon selularnya, Senin, 5 September 2016.

Jawaban senada juga wartawan dapatkan ketika meminta konfirmasi dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) sekaligus kepala UPTD Wilayah IV Dinas Binamarga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DBPSD) kab. Bekasi, Tafip. Dia mengatakan kegiatan yang dikerjakan asal-asalan tinggal dipotong pembayarannya.” Kata Tafip, melalui telepon selularnya,  Senin, 5 September 2016. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar