Senin, 15 Agustus 2016

Antisipasi Guru Dipolisikan Orangtua Daftar Ke SMPN 1 Banjarsari, Orangtua Wajib Datang Langsung!



REPORTER : SARIF HIDAYATULLOH

Kasus guru dilaporkan oleh orang tua murid ke polisi lantaran tak terima anaknya diperingatkan dan dihukum dalam proses belajar mengajar tampaknya makin marak saja di Indonesia. Fenomena orang tua lapor polisi karena anaknya dihukum atau dianiaya oleh guru di sekolahnya seperti telah menjadi hal yang biasa.

Berbagai alasan disampaikan orang tua murid untuk menyeret guru di sekolah anaknya ke penjara. Ada yang berhenti setelah terjadi kesepakatan perdamaian, namun tak sedikit pula yang berlanjut ke pengadilan.

Mungkin karena prihatin dengan  fenomena itu, SMPN 1 Banjarsari, kabupaten Lebak, Banten,  melakukan langkah-langkah agar itu tak menular ke sekolahnya.

Di sekolah ini dibuat sebuah aturan, setiap orangtua siswa  yang akan mendaftarkan anaknya wajib datang langsung ke sekolah.

Dikatakan Kepala SMPN 1 Banjarsari, Jajang Supian, hal tersebut di lakukan guna  mempererat hubungan  kekeluargaan antara pihak sekolah dan orangtua siswa.

 “Agar orangtua siswa tahu akan aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi selama anaknya bersekolah disini. Sehingga nantinya  tidak ada kesalahpahaman orang tua terhadap guru. Ketika siswa melanggar aturan tentu kita kenakan sanksi. Ini bagian dari mendidik,” Kata Jajang Supian kepada wartawan Majalah Top, Sarif  Hidayatulloh,  Senin, 8 Agustus 2016 di ruang kerjanya.

Dia menegaskan, sanksi yang diberikan kepada siswa yang melanggar tata tertib sekolah tentu ada tahapan dan tergantung dari pelanggaran yang dibuat. Dan dia memastikan, hukuman yang dibuat sifatnya mendidik dan justru untuk meningkatkan kemampuan siswa itu sendiri.

 “Misalnya bila melanggar, siswa di wajibkan untuk  menghapal nama- nama pahlawan kemerdekaan dan menghapal surat-surat Al-Quran. Ini kan bagus untuk mereka.” Kata Kepsek.

Jajang menjelaskan,  pada tahun ajaran baru ini,  sekolah ini menerapkan tes bagi  siswa yang akan masuk. Selain itu   juga membuat kesepakatan  bahwa orangtua mau mendidik dan  mengawasi anak secara bersama-sama, serta melakukan komunikasi yang baik antar sekolah dan orangtua siswa. 

SMPN 1 Banjarsari juga menerapkan sistem kelas unggulan.  Siswa yang nilai Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan nilai akademisnya tinggi akan ditempatkan di kelas unggulan. Ini bukan untuk membedakan perlakuan terhadap siswa, namun bertujauan untuk mendongkrak nilai ujian di kelas tiga nanti

“Adanya kelas unggulan diharap hasil akhirnya nanti memuaskan, dan ini bisa menantang guru untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mendidik.” Katanya.

Setiap hari, 15 menit sebelum belajar, setiap siswa di SMPN 1 Banjarsari juga diwajibkan untuk membaca buku. Ini adalah bagian untuk mensukseskan Gerakan Indonesia Membaca (GIM) yang sedang gencar dilaksanakan. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar