REPORTER : SARIF
HIDAYATULLOH
Kasus
guru dilaporkan oleh orang tua murid ke polisi lantaran tak terima anaknya
diperingatkan dan dihukum dalam proses belajar mengajar tampaknya makin marak
saja di Indonesia. Fenomena orang tua lapor polisi karena anaknya dihukum atau
dianiaya oleh guru di sekolahnya seperti telah menjadi hal yang biasa.
Berbagai
alasan disampaikan orang tua murid untuk menyeret guru di sekolah anaknya ke
penjara. Ada yang berhenti setelah terjadi kesepakatan perdamaian, namun tak
sedikit pula yang berlanjut ke pengadilan.
Mungkin karena
prihatin dengan fenomena itu, SMPN 1
Banjarsari, kabupaten Lebak, Banten, melakukan langkah-langkah agar itu tak menular
ke sekolahnya.
Di sekolah ini
dibuat sebuah aturan, setiap orangtua siswa
yang akan mendaftarkan anaknya wajib datang langsung ke sekolah.
Dikatakan Kepala SMPN 1 Banjarsari, Jajang Supian, hal tersebut di lakukan guna mempererat hubungan
kekeluargaan antara pihak sekolah dan
orangtua siswa.
“Agar orangtua
siswa tahu akan aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi selama anaknya
bersekolah disini. Sehingga nantinya
tidak ada kesalahpahaman orang tua terhadap guru. Ketika siswa melanggar aturan tentu kita
kenakan sanksi. Ini bagian dari mendidik,” Kata Jajang Supian kepada wartawan Majalah Top, Sarif Hidayatulloh,
Senin, 8 Agustus 2016 di ruang kerjanya.
Dia menegaskan,
sanksi yang diberikan kepada siswa yang melanggar tata tertib sekolah tentu ada
tahapan dan tergantung dari pelanggaran yang dibuat. Dan dia memastikan,
hukuman yang dibuat sifatnya mendidik dan justru untuk meningkatkan kemampuan
siswa itu sendiri.
“Misalnya bila melanggar, siswa di wajibkan untuk menghapal nama- nama pahlawan kemerdekaan dan menghapal surat-surat Al-Quran. Ini kan bagus untuk mereka.” Kata Kepsek.
Jajang
menjelaskan, pada tahun ajaran baru ini, sekolah ini menerapkan tes bagi siswa yang akan masuk. Selain itu juga membuat kesepakatan bahwa
orangtua mau mendidik
dan mengawasi anak secara
bersama-sama, serta melakukan
komunikasi yang baik antar sekolah dan orangtua siswa.
SMPN 1 Banjarsari
juga menerapkan sistem kelas unggulan.
Siswa yang nilai Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan nilai
akademisnya tinggi akan ditempatkan di kelas unggulan. Ini bukan untuk
membedakan perlakuan terhadap siswa, namun bertujauan untuk mendongkrak nilai ujian
di kelas tiga nanti.
“Adanya kelas unggulan diharap hasil akhirnya nanti memuaskan, dan ini bisa
menantang guru untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mendidik.” Katanya.
Setiap hari, 15
menit sebelum belajar, setiap siswa di SMPN 1 Banjarsari juga diwajibkan untuk
membaca buku. Ini adalah bagian untuk mensukseskan Gerakan Indonesia Membaca
(GIM) yang sedang gencar dilaksanakan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar