Kamis, 11 Agustus 2016

Warga Warga Desa Cibadak Kec. Cibadak Minta Satpol PP Tutup Lokasi Tambang Pasir Borondong



REPORTER : AGUS JAELANI
Masyarakat yang berada di bantaran Sungai Ciujung berharap kepada pemerintah setempat segera menutup lokasi galian pasir tak berijin yang ada didesanya karena ditengarai sebagai penyebab rusaknya bantaran sungai.

Madyani (40) warga Kampung Babakan, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak  kabupaten Lebak, Banten mengungkapkan, , dia dan seluruh warga saat ini selalu dihantui perasaan khawatir lahan yang ada di bantaran sungai itu akan tergerus air saat musim penghujan datang.

“Kami minta lokasi pasir yang ada di kampung Borondong segera ditutup. Satpol PP harus segera bertindak.” Kata Ahmad Yani yang juga merupakan salah satu anggota BPD didesa setempat.

Senada Dikatakan Rusdi, warga lainnya. Pemilik lahan di kampung  Nyomplong ini berharap pemerintah kabupaten Lebak tegas menutup usaha galian pasir tak berijin tersebut.

 “Kami sebagai warga tidak bisa berbuat banyak karena ada beberapa penambang pasir yang juga orang asli sini. Sedangkan pemilik lokasi pasir itu warga luar desa.” Kata Rusdi.

Sedangkan pemilik lokasi pasir di kampung Borondong masih belum bisa dikonfirmasi. Beberapa penambang yang sedang menaikkan pasir ke kendaraan mini losbak memilih bungkam.

Pihak Satpol PP Kabupaten Lebak juga masih belum bisa dimintai tanggapannya.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar