REPORTER : AGUS JAELANI
Masyarakat yang berada di bantaran Sungai Ciujung berharap
kepada pemerintah setempat segera menutup lokasi galian pasir tak berijin yang
ada didesanya karena ditengarai sebagai penyebab rusaknya bantaran sungai.
Madyani (40) warga Kampung Babakan, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak
kabupaten Lebak, Banten mengungkapkan, ,
dia dan seluruh warga saat ini selalu dihantui perasaan khawatir lahan yang ada
di bantaran sungai itu akan tergerus air saat musim penghujan datang.
“Kami minta lokasi pasir yang ada di kampung Borondong
segera ditutup. Satpol PP harus segera bertindak.” Kata Ahmad Yani yang juga
merupakan salah satu anggota BPD didesa setempat.
Senada Dikatakan Rusdi, warga lainnya. Pemilik lahan di
kampung Nyomplong ini berharap
pemerintah kabupaten Lebak tegas menutup usaha galian pasir tak berijin
tersebut.
“Kami sebagai warga tidak bisa berbuat banyak karena ada beberapa
penambang pasir yang juga orang asli sini. Sedangkan pemilik lokasi pasir itu
warga luar desa.” Kata Rusdi.
Sedangkan pemilik lokasi pasir di kampung Borondong masih belum
bisa dikonfirmasi. Beberapa penambang yang sedang menaikkan pasir ke kendaraan
mini losbak memilih bungkam.
Pihak Satpol PP Kabupaten Lebak juga masih belum bisa
dimintai tanggapannya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar