Selasa, 30 Agustus 2016

Merasa Dipaksa Beli Buku Panduan, Orangtua Siswa Adukan Kepsek ke Walikota Bekasi

Beberapa orangtua siswa SD  Jatirahayu V Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi saat mendatangi Kantor Walikota Bekasi, Selasa, 30 Agustus 2016.

REPORTER : AMSAR-TOP BEKASI

Sejumlah orangtua siswa SD  Jatirahayu V Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi mendatangi Kantor Walikota Bekasi, Selasa, 30 Agustus 2016. Orangtua siswa yang didominasi oleh ibu-ibu tersebut untuk mengadukan dugaan pemaksaan membeli buku yang dilakukan oleh kepala sekolah.

Menurut salah satu orangtua yang enggan disebutkan namanya, Kepsek  mengancam tidak akan menaikkan siswa yang tidak membeli buku panduan yang disediakan oleh pihak sekolah.

“Kami punya bukti rekamannya. Jelas-jelas ada perkataan mengancam tidak akan menaikkan kelas bahkan mengeluarkan siswa yang tak membeli buku panduan. Kami sudah adukan hal ini ke Kepala Dinas Pendidikan tapi hingga kini tak ada tanggapan, makanya kami datang ke Kantor walikota,” kata wanita paruh baya tersebut.

Orangtua siswa lainnya mengatakan, sebelumnya memang sudah pernah ada rapat, pengadaan buku panduan yang diwakili oleh 5 orangtua murid per kelasnya. 

“Buku panduannya berjumlah  9 buku untuk kelas 1 dan 4 seharga Rp 468 ribu,  kelas 2,3,5 dan 6 harganya Rp 258 ribu. Buku panduan yang dijual itu terbitan Yudistira dan bukan buku yang disarankan oleh Kemendikbud. Jadi seharusnya jangan ada paksaan dong, kami tak mampu beli buku itu.” katanya.

baca juga : http://majalahtop.blogspot.co.id/2016/08/kereta-api-seruduk-truk-di-bekasi.html

Karena tidak ada pejabat yang menemui, puluhan orangtua siswa ini kemudian membubarkan diri.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Agus Enap saat di konfirmasi via telepon selularnya terkait adanya orangtua siswa yang mendatangi kantor walikota untuk menyampaikan keluhan dugaan pemaksaan pembelian buku panduan mengatakan itu boleh saja dilakukan. "Boleh-boleh saja (penjualan buku oleh sekolah-red) asalkan pihak komite sekolah sebagian besar mendukung." Kata Agus.

Menanggapi adanya keluhan penjualan buku oleh pihak sekolah, Pengamat Pendidikan kota Bekasi, Dulles Hutajulu berpendapat bahwa ada regulasi larangan sekolah untuk melakukan penjualan buku kepada siswa.  “Pemerintah sudah mengeluarkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka seyogyanya tidak lagi ada penjualan buku kepada siswa.”katanya, 30 Agustus 2016 di Bekasi.

Sementara itu, pihak  SD  Jatirahayu V Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi belum bisa dimintai tanggapannya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar