Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melalui Dinas Binamarga terus melakukan upaya untuk memperbaiki jalan-jalan poros desa yang ada di wilayahnya.
Berdasarkan Hasil Survey Lapangan yang dilakukan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi pada Dinas Bina Marga Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, di wilayahnya 62 % jalan dalam kondisi baik dan sedang.
Dikatakan Irvan, pihaknya sedang membahas rancangan awal Rencana Strategis (Renstra) dalam forum SKPD. Hasil Survey Lapangan tersebut merupakan bahan untuk mengajukan rencana strategis kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan yang ada di kabupaten Lebak.
Jika di masing-masing tahun dilakukan pekerjaan
peningkatan jalan sepanjang 35 Kilometer, pekerjaan pemeliharaan periodik
sepanjang 15 Kilometer serta pemeliharaan rutin jalan sepanjang 500 Kilometer, maka
ditargetkan di tahun 2018 kondisi jalan
baik dan sedang dapat mencapai 72%.
Selain itu, forum SKPD
itu, Dinas Binamarga juga membahas perihal usulan pembangunan jalan desa.
Diharapkan kecamatan atau desa dalam mengusulkan pembangunan
jalan desa didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus memenuhi
kreteria.
Kreteria jalan desa yang dimaksud adalah jalan pros desa
atau yang menghubungkan antar desa dengan lebar Daerah Milik Jalan (DMJ)
minimal 3 Meter.
Usulan tersebut juga harus melampirkan peta lokasi jalan
desa yang dimaksud untuk memudahkan pelaksanaan survey yang dilakukan oleh Bidang Perencanaan dan Evaluasi pada Dinas Binamarga Kabupaten Lebak. (ADV)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar