Sabtu, 27 Agustus 2016
Kepergok Mesum, Oknum Guru di Warunggunung Kena Sanksi
REPORTER : AGUS JAELANI-TOP LEBAK
Terkait adanya oknum guru yang dipergoki berduaan dengan wanita bersuami disalah satu hotel di Rangkasbitung berbuntut pada pemberian sanksi pada pelaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Wawan Ruswandi menyebut, Sutaryo alias Jojo guru PNS di SDN 2 Warunggunung, Kabupaten Lebak, yang dipergoki tengah berduaan dengan seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Rangkasbitung beberapa waktu lalu itu akan diberikan sanksi disiplin berupa dipindahtugaskan.
Kadis Pendidikan Lebak ini juga mengatakan, Jojo mempunyai track record yang buruk dan pernah diturunkan jabatan dari pengawas menjadi guru kembali karena terlibat masalah.
Sedangkan Ketua PGRI Kabupaten Lebak, Juanda, saat Musyawarah Cabang PGRI Kalanganyar, di SMPN 4 Kalanganyar, Sabtu, 27 Agustus 2016 mengatakan, permasalahan tersebut sudah selesai dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
"Sudah selesai dan pihak dinas juga sudah mengetahui. Tapi dari PGRI akan ada pembinaan khusus untuk oknum guru tersebut," kata Juanda.
Dia juga mengatakan, terkait persoalan mesum itu, masalah hukumnya sudah tidak ada dengan adanya perdamaian antara kedua pihak. "Masalah hukum sudah tidak ada, tapi kan ada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, jadi kemungkinan akan dipindahtugaskan," kata mantan sekretaris Dinas Pendidikan Lebak ini.(*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar