Sabtu, 20 Agustus 2016
Lahirnya Kabupaten Bekasi
Penyunting : Madrawi-Top Jabar
Para pemimpin Panitia Amanat Rakyat Bekasi berupaya terus memperoleh dukungan dari berbagai pihak selepas rapat akbar pada Januari 1950.
Momentum penyerahan kekuasaan pemerintahan militer kepada pemerintahan sipil, akibat hasil konferensi para gubernur militer dan kepala daerah se-Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Mr. Susanto Tirtoprodjo di Jakarta pada Februari 1950 dalam rangka upaya pembentukan Negara Kesatuan RI, tidak disia-siakan.
Komandan Pasukan TNI Brigade XII/Kian Santang, Mayor Lukas Kustaryo dan Residen Jakarta , Mohammad Moe’min mengajukan pembentukan Kabupaten Bekasi kepada Perdana Menteri RIS, Mohammad Hatta di Jakarta.
Kedua orang ini menilai bahwa pembentukan Kabupaten Bekasi jika dilihat dari aspek politik dan militer sangat memungkinkan. Sebab, selain mempertebal semangat Rakyat Bekasi kembali ke NKRI, juga untuk memperlemah kekuasaan Negara Pasundan, negara boneka bentukan Belanda.
Pengajuan tersebut hingga mencapai tiga kali. Yang pertama pada saat Februari 1950. Saat itu Moh. Hatta belum begitu menanggapi secara serius. Pada pembicaraan kedua, barulah Moh. Hatta berjanji akan mempertimbangkan usul itu dengan jaminan akan dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR RIS.
Sekitar Juni 1950, melalui pembicaraan yang ketiga, setelah sebelumnya dibicarakan dengan DPR RIS. Moh. Hatta menyetujui pergantian nama “Kabupaten Jatinegara” menjadi “Kabupaten Bekasi”.
Persetujuan tersebut semakin kuat dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 1950 yang ditetapkan tanggal 8 Agustus 1950 tentang Pemerintahan Kabupaten dalam lingkungan Djawa Barat. Luas wilayahnya mencakup seperti Kabupaten Jatinegara dan jumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerahnya (DPRD) sebanyak 35 orang.
Untuk mengimplementasikan UU tersebut, dibuatlah PP No. 32 tanggal 14 Agustus 1950 tentang penetapan mulai berlakunya UU No. 12, 13, 14, dan 15 tahun 1950. Realisasi UU No. 14 tahun 1950 berdasar PP tersebut baru dilaksanakan secara efektif per tanggal 15 Agustus 1950.
Sejak itu, Kabupaten Bekasi secara resmi terbentuk pada tanggal 15 Agustus 1950, dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri, sebagaimana diatur oleh Undang-undang pada saat itu. Selanjutnya, ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Bekasi, bahwa tanggal 15 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi.
Bupati pertama kabupaten Bekasi adalah R. Sunandan Umar yang sebelumnya menjabat Bupati Jatinegara.
Untuk sementara waktu, kedudukan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi masih tetap berada di Jatinegara. Barulah ketika masa Bupati dan Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Bekasi Maun alias Ismaun, pada tanggal 2 April 1960 Pusat Pemerintah Bekasi menempati gedung baru di Jalan Haji Juanda No. 103, Bekasi.
Sumber: Buku Sejarah Bekasi: Sejak Peradaban Buni Ampe Wayah Gini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar