Sabtu, 27 Agustus 2016

Pembahasan RAPBD Kota Bekasi terancam molor



REPORTER : AMSAR-TOP BEKASI

Potensi molornya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan da Belanja Daerah (RAPBD) Bekasi Tahun Anggaran 2017 ini dikemukan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi Solihin.
Dia mengatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan terkait KUAPPAS yang sudah diserahkan Pemkot Bekasi, terkait pengesahannya.

”Karena adanya PP 18 ini semua perencanaan yang sudah dirancang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bekasi, harus dirubah. Oleh sebab itu KUAPPAS yang sudah diserahkan nantinya akan dikembalikan melalui paripurna,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang ketentuan lembaga berdampak pada pengembalian Kebijakan Umum Anggaran Plapon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) yang sudah diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada paripurna, belum lama ini.
Dengan adanya PP tersebut, tentu ada perubahan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sebab ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada yang digabung. Sehingga pos-pos anggaran yang sudah direncanakan akan berubah.

Senada juga dikatakan Ketua Badan Legislatif (Banleg) Abdul Muin. Menurutnya, dengan adanya PP 18 harus ada Peraturan Daerah (Perda) Satuan Organisasi Tata Kelola (SOTK).
Belum disahkannya KUAPPAS berdampak pada molornya pengesahan RAPBD murni, serta RAPBDP. Sebab kata dia, untuk saat ini saja sudah akhir bulan Agustus, namun untuk pembahasan KUAPPAS belum dilakukan.

”KUAPPAS yang sudah kita terima saja harus dikembalikan, sebab banyak yang harus dirubah dalam RKPD-nya, selain itu pengesahan APBDP juga terancam molor,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kota Bekasi Jumhana Luthfi ketika dimintai komentarnya terkait potensi molornya pembahasan RAPBD Kota Bekasi mengatakan, pihaknya akan mengupayakan dilakukan pembahasan KUAPPAS lebih cepat jika sudah dikembalikan dari DPRD kepada Pemkot Bekasi. Namun meski begitu, dirinya tidak memungkiri akan ada keterlambatan dalam pengesahan APBD,  sebab adanya penyesuaian penyusunan anggaran.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar