Sabtu, 27 Agustus 2016
Bekasi Kabupaten Kena Imbas Pemangkasan DAU Oleh Pusat
REPORTER : MADRAWI-TOP JABAR
Kabupaten Bekasi juga terkena imbas penundaan pencairan dana alokasi umum (DAU) yang dipangkas pemerintah pusat hingga Rp 212 miliar. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Juhandi, pemerintah daerah bakal kehilangan Rp 53 miliar per bulan mulai September 2016.
"Dampak pemangkasan itu, kami masih menghitung kembali untuk dengan kondisi yang ada saat ini dan disesuaikan dalam APBD Perubahan," ujar Juhandi, Jumat, 26 Agustus 2016.
Kepada BKAD ini menjelaskan, dana tersebut digunakaan untuk belanja gaji pegawai dan infrastuktur atau pembangunan fisik. "Pemerintah daerah tengah berupaya mencari pengganti dana itu," katanya.
Meski begitu, kata dia, alokasi gaji pegawai akan diupayakan tetap dibayarkan dan melakukan efisiensi honor kegiatan.
"Apabila masih kurang juga, terpaksa tunjangan pegawai dipangkas," kata Juhandi.
Juhandi juga mengatakan, alternatif lain yang bisa dilakukan pemerintah daerah dengan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari pendapatan pajak hotel, apartemen, restoran, dan beberapa sektor pendapatan lainnya.(*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar